CIMAHI – Kebijakan penggunaan Kartu Tani (KT) untuk menebus pupuk bersubsidi dikeluhkan para petani di Kota Cimahi. Sebab menurut mereka kebijakan tersebut malah menyulitkan, sehingga sulit mendapatkan pupuk lantaran harus membeli menggunakan kartu tani.
Seperti diungkapkan Eti,53, petani penggarap lahan di kawasan RW 6 Sukarasa Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
”Sekarang pupuk subsidi ini susah karena harus beli pakai kartu tani, dapatnya juga dijatah,” ujarnya.
Baca Juga:Sanggar Seni Berusia 30 Tahun Terpaksa DirubuhkanBakal Calon Adu Gagasan Incar Kursi Ketua KNPI Bandung Barat
Sebetulnya, ungkap Eti, ketersediaan pupuk cukup banyak. Namun untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu tani yang merupakan program Kementerian Pertanian (Kementan).
”Yang tidak memiliki kartu tani sekarang tidak bisa membeli pupuk bersubsidi. Kalau beli yang bukan subsidi, hitungannya jadi mahal dan nambah biaya,” bebernya.
Eti menggarap lahan milik orang lain dan harus membayar sewa. Untuk bertanam sayuran, dia membutuhkan modal membeli bibit, pupuk, maupun obat-obatan untuk menghalau hama.
Dia mendengar informasi saat ini pengelolaan kartu tani sedang dalam masa transisi di Kementrian Pertanian dan baru akan efektif di tahun 2021 mendatang.
”Ya katanya kuota pupuk subsidi baru ada lagi nanti tahun 2021. Saya berharap petani bisa membeli pupuk subsidi walaupun tanpa kartu tani,” tuturnya.
Seperti diketahui, Kementan tengah melakukan penyempurnaan dalam implementasi penggunaan KT. Melalui KT, pendistribusian pupuk bersubsidi ke seluruh Tanah Air dilakukan bertahap dan diharapkan bisa diberlakukan secara efektif pada 2021.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Mita Mustikasari mengatakan per 1 September 2020 penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan KT.
Baca Juga:Jalan Alternatif Menuju Objek Wisata Lembang LongsorPengunjung Hotel Jadi Sasaran Rapid Antigen
Untuk alokasi KT tahun 2020 diperuntukkan bagi petani yang sudah masuk di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani elektronik (e-RDKK) pupuk bersubsidi pada tahun 2019.
”Sedangkan bagi petani yang baru masuk e RDKK di tahun 2020 atau petani baru akan dicetak KT dan dapat alokasi di tahun 2021,” ungkapnya.
Sejauh ini, kurang lebih 700 petani se-Kota Cimahi sudah mendapat KT.
”Jumlah tersebut termasuk petani yang baru terdaftar dan dapat alokasi di 2021,” pungkasnya.(mg3/ziz).
