RPJMD Sebanyak 721 Halaman Berubah, DPRD Jabar Kebut Pembahasan

“Disamping itu juga ada beberapa hal dan faktor-faktor yang di luar yang terjadi juga diantaranya adanya perubahan dari RPJMN kemudian juga ada perubahan-perubahan peraturan teknisnya yang menyebabkan angka-angka ini harus berubah,” ungkapnya.

Meski begitu, Gus Ahad menjelaskan bahwa RPJMD tersebut berisi janji politik Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum yang tidak tercapai atau tidak ditepati akibat adanya pandemi Covid-19.

“RPJMD ini pada hakikatnya adalah sistematika dari janji kampanye yang telah dicanangkan oleh Gubernur dan wakil Gubernur yang di dalamnya adalah tercakup koreksi terhadap rencana indikator-indikator makro yang dengan adanya kondisi global ini tidak tercapai,” jelasnya.

Berikut poin-poin perubahan RPJMD 2018-2023 karena adanya Covid-19:

Prioritas pembangunan dalam RPJMD Awal

  1. Akses pendidikan untuk semua
  2. Desentralisasi layanan kesehatan
  3. Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi
  4. Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata
  5. Pendidikan agama dan tempat ibadah juara
  6. Infrastruktur dan konektivitas wilayah
  7. Gerakan pembangunan desa
  8. Subsidi gratis golongan ekonomi lemah (Golekmah)
  9. Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah

 

Prioritas pembangunan dalam RPJMD Perubahan

Prioritas penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.

  1. Akses pendidikan untuk semua
  2. Desentralisasi layanan kesehatan
  3. Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi
  4. Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata
  5. Pendidikan agama dan tempat ibadah juara
  6. Pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup.
  7. Gerakan pembangunan desa
  8. Subsidi gratis golongan ekonomi lemah (Golekmah)
  9. Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah

 

Adapun keterangan dalam RPJMD perubahan, yaitu:

  1. Penambahan substansi “pengeloaan lingkungan hidup” pada prioritas pembangunan no 6 ditujukan untuk mewadahi program dan kegiatan yang terkait dengan lingkungan hidup.
  2. Penambahan prioritas pembangunan didasarkan pada terjadinya pandemi Covid-19 di Jawa Barat yang memerlukan adanya upaya penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan