BANDUNG – Usulan perubahan Perda RPJMD Jawa Barat 2018-2023 adalah suatu hal yang wajar, bahkan keniscayaan, khususnya akibat adanya perubahan mendasar sebagai dampak Pandemi Covid-19. Yang menjadi pertanyaan, apakah Vaksin digratiskan atau beli.
Hal tersebut diungkap Fraksi PKS saat memberikan pandangan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda No.8/2019 tentang RPJMD 2018-2023.
“Untuk itu, dampak Pandemi Covid-19 dan penanggulangannya harus menjadi porsi dan perhatian yang lebih besar dibandingkan alasan-alasan lainnya,” kata Abdul Hadi Wijaya, Sabtu (11/12).
Gus Ahad, panggilan karib dari Abdul Hadi Wijaya juga mengatakan, perubahan RPJMD 2018-2023, harus bisa menyelesaikan persoalan akibat pandemi Covid-19 terlebih dahulu.
“Karenanya perubahan prioritas pembangunan daerah tahun 2018-2023 menjadi 1+9, diapresiasi. Mengapa? Karena, program 1+ tentang Penanganan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Dampak Pandemi Covid-19, Pemulihan Ekonomi dan Penyediaan Jaring Pengaman Sosial, diletakkan pada posisi nomor 1+,” katanya.
Dia menjelaskan, walaupun ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dan kemampuan keuangan Provinsi Jabar. Namun, lanjut dia, penegasan bahwa vaksin Covid-19 digratiskan untuk seluruh lapisan masyarakat Jabar adalah suatu hal yang penting.
“Mengapa? Karena vaksin dalam kondisi pandemi seperti ini adalah sebuah kebutuhan mendasar yang tidak dapat ditawar, apalagi dikomersialisasikan,” jelasnya.
“Pemerintah harus hadir, agar kebutuhan dasar rakyat terbebas dari Covid-19 tersebut dapat terpenuhi,” tambahnya.
Gus Ahad kembali menegaskan bahwa akibat adanya perubahan mendasar sebagai dampak Pandemi Covid-19. Yang menjadi pertanyaan, apakah Vaksin digratiskan atau beli.
“Untuk itu, dampak Pandemi Covid-19 dan penanggulangannya harus menjadi porsi dan perhatian yang lebih besar dibandingkan alasan-alasan lainnya,” tutupnya. (erw/yan)