“Kita semua merasakan, pandemi Covid-19 telah berdampak sosial dan ekonomi yang sangat signifikan, tidak terkecuali menurunnya pendapatan guru. Padahal, tuntutan mutu dan kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam harus tetap dijaga,” pungkasnya. (der/zul/fin)
Bantuan Gaji Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer Madrasah Dibayar Langsung
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News