Edhy Prabowo Teken Surat Pengunduran Diri, Luhut Diminta Atasi Perekonomian Nelayan

Hukuman Edhy Prabowo Disunat, KPK Kecewa dengan MA
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap atas kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster
0 Komentar

JAKARTA – Edhy Prabowo telah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Dia mundur usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi perizinan ekspor benih lobster.

Sekjen KKP Antam Novambar mengatakan Edhy Prabowo pun sudah menandatangani surat pengunduran dirinya dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo.

“Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy, kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/11).

Baca Juga:Pengampunan KalkunBrighton vs Liverpool: Melawan Lelah

Antam menyebut kini pihaknya tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo. Sebab hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.

Sementara ini, KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Antam menegaskan di situasi saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa.

Pegawai di pusat maupun unit pelayanan teknis (UPT) daerah tetap bekerja dan tetap beroperasi normal.

“Yang pasti, layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor,” ujar Antam.

Menanggapi penunjukan Luhut sebagai Menteri KKP Ad Interim, Peneliti Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Muh Arifuddin meminta agar pemerintah fokus pada program yang bersentuhan langsung pada kelompok rentan di pesisir.

“Pak Luhut sebaiknya fokus dan memastikan belanja KKP terserap untuk mengatasi masalah ekonomi nelayan dan pembudi daya yang terdampak krisis, jangan terjebak program pencitraan yang tidak perlu,” katanya dalam keterangananya.

Baca Juga:ePaper Jabar Ekspres Edisi Sabtu, 28 November 2020Muncikari Ini Tawarkan Jasa Threesome Artis, Patok Tarif Rp 110 Juta Sekali Main

Senada diungkapkan Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan. Dia mengatakan kasus dalam perizinan ekspor benih lobster menunjukkan selama ini KKP hanya fokus kepada regulasi benih lobster dan melupakan prioritas lainnya sektor kelautan dan perikanan nasional.

“Mencuatnya pidana korupsi dalam perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengindikasikan bahwa selama ini KKP hanya fokus pada regulasi benih lobster dan melupakan prioritas program strategis lainnya,” katanya.

ia pun mengingatkan, pada masa pandemi, Presiden Jokowi berulang kali meminta menteri bekerja keras dan mencari terobosan meningkatkan perlindungan ekonomi masyarakat. Padahal KKP mempunyai peran memberikan perlindungan ekonomi kepada kelompok nelayan, pembudidaya dan pelaku usaha.

0 Komentar