Calon Janda di Cianjur Meningkat

Calon Janda di Cianjur Meningkat
MELAYANI: Sejumlah petugas Pengadilan Agama (PA) Cianjur tengah melayani warga yang tengah mendaftarkan gugatan cerai. Masa pandemi Covid-19 saat ini jumlah perkara yang masuk ke PA Cianjur mengalami peningkatan.
0 Komentar

Ia juga mengungkapkan, sepengetahuannya sebagai Humas di PA Cianjur, faktor ekonomi masih dominan menjadi penyebab terjadinya perceraian.

“Sepengetahuan saya se­bagai humas memang faktor ekonomi yang paling men­dominasi,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang ada, laporan perkara diterima, dicabut dan diputus menurut jenis perkara PA Cianjur pada November banyaknya perka­ra sisa bulan sebelumnya se­banyak 606 perkara, diterima bulan ini 553 dengan jumlah 1.159, dicabut 43, dikabulkan 426. Ditolak sebanyak 4, tidak diterima 8, digugurkan 2, dan dicoret dari register 1.

Baca Juga:Sempat Dirawat, RS Ummi Pastikan Riziq Shihab Bukan Terpapar Covid-19Vaksin

Sementara itu, salah se­orang praktisi hukum Ka­bupaten Cianjur, Fanfan Nugraha angkat bicara soal tingginya angka perceraian di Kabupaten Cianjur. Ia menilai, di masa pandemi ini naiknya sangat tinggi hingga dua kali lipat.

“Register per bulan Novem­ber aja sudah sampai 4.000 lebih, untuk di Cianjur sangat tinggi sekali kalau faktornya beragam tapi kebanyakan ekonomi mungkin efek dari pandemi,” katanya.

Artinya, lanjut dia, perkem­bangan perceraian di Kabu­paten Cianjur memang san­gat tinggi dan memprihatin­kan. Ia menilai, dengan pan­demi ini sangat berdampak karena faktor ekonomi, yang ia analisasi seperti itu.

“Di sisi lain kalau kita kan sebagai praktisi hukum den­gan tingginya angka percera­ian secara ekonomi mengun­tungkan, kalau untuk para pengacara itu. Tapi kan kalau dari segi batinnya dari hati nurani sedih dengan kondisi seperti ini,” katanya.

Ia jua mengaku, ia dan timnya menangani perce­raian bisa 7-10 kali dalam sehari. Ia mengaku sangat prihatin dengan tingginya angka perceraian tersebut.

“Saya secara pribadi ter­lepas dari praktisi hukum artinya lebih baik untuk masyarakat ini menahan diri lah dengan kondisi yang ada. Jangan mudah untuk memu­tuskan ikatan pernikahan. Karena yang menjadi korban itu kan anak kalau rumah tangga sudah punya anak,” pungkasnya.(job3/sri)

Laman:

1 2
0 Komentar