“Termasuk indikasi pemotongan BOP MDT oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sebagai bagian dari kegiatan gratifikasi jika itu terbukti. Disinyalir pungutan 30 sampai 50 persen dari total anggaran Rp10 juta per diniyah. Indikasi pengarahan untuk memilih kepada salah satu kontestan dalam Pilkada 2020,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini pihaknya akan mengevaluasi hasil dari audiensi tersebut. Lalu, besok akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur.
“Hari ini kita evaluasi dulu, besok kita akan laporkan ke kejaksaan. Jika ada bukti jelas untuk melaporkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FKDT Kecamatan Pagelaran, Jamaludin yang ikut hadir dalam audiensi itu mempertanyakan diniyah mana yang menyatakan ada pemotongan BOP MDT.
“Harusnya didatangkan diniyah mana yang menyatakan ada pemotongan Rp 3 juta itu. Kalau ada saya bisa percaya, tapi tadi tidak disebutkan,” terangnya.
Ia juga mengaku siap bertanggung jawab jika memang di Kecamatan Pagelaran ada pemotongan BOP MDT.
“Misalnya masih kurang puas, bisa dilihat bagiannya. Karena saya punya bukti,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Cianjur, Pardi memastikan tidak ada oknum Kemenag yang terlibat dalam masalah ini. Ia pun berani menjamin hal tersebut.
Komentar