Masuk Zona Merah, KPU Perketat Prokes Pilkada

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, salah satu yang harus diperhatikan di Pilkada adalah terkait dengan kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Potensi kerawanan tempat pemungutan suara pilkada Kabupaten Bandung terbagi dalam tiga kerawanan yaitu TPS Rawan bencana seperti banjir.

Kedua adalah TPS rawan Covid 19 yaitu TPS yang berlokasi atau berada di daerah yang berstatus zona merah. Dan ketiga adalah TPS rawan konflik. “Semuanya ada di Kabupaten Bandung,” ujar Rifqi

Salah satu upaya untuk mengantisipasi kerawanan-kerawanan di TPS tersebut, kata Rifky, utamanya untuk mencegah terjadinya kluster Covid 19, maka KPU Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Sehingga, katanya, dari kegiatan simulasi tersebut diharapkan bisa diketahui hal-hal apa saja yang harus diperbaiki. Rifqi mengungkapkan bahwa salah satu yang menjadi catatan adalah kedepannya disetiap TPS harus ada rambu-rambu protokol kesehatan, dan harus ada pembatas antar pemilih sehingga bisa mencegah terjadinya kerumunan.

“Walaupun sudah ada pemberitahuan waktu kedatangan, kelihatannya masyarakat tidak memperhatikan waktu kedatangan. Jadi, tidak menutup kemungkinan nanti pada tanggal 9 Desember, yaitu pemilih datang pada waktu yang bersamaan,” jelasnya.

Rifqi juga mengungkapkan bahwa akan disediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh diatas 37,3 derajat. Pemilih tersebut juga akan dirujuk ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan, kata Rifqi, apakah pemilih tersebut reaktif atau non reaktif.

“Kabupaten Bandung kan masuk zona merah, berarti protokol kesehatannya harus ketat. TPS kita tidak semuanya terbuka seperti yang ada disini, pasti ada yang dikelas. Kalau ruang terbuka kan enak, sirkulasi udara, dianjurkan memang ruang terbuka,” tandasnya. (yul/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan