JAKARTA – Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) melaporkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kemal Redindo Syahrul Putra (putra Syarul) ke Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus.
Keduannya, dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) terkait pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak.
“Sudah kita laporkan ke Jampidsus Rabu (18/11),” kata Ketua Umum GPHN, Madun Haryadi, kepada Wartawan, Jumat (20/11).
Madun menjelaskan, dari temuan yang diperoleh pihaknya, ada proyek pengadaan pakan dan ternak itu dipecah menjadi beberapa paket proyek. Sebagian besar, paket protek itu dikerjakan oleh Dindo, sapaan akrab Kemal Syahrul Putra.
“Saya laporkan karena dia (Dindo) yang mengelola beserta besannya, iparnya dan keluarganya yang menyebabkan kerugian triliunan. Sedangkan Menteri Syahrul yang menandatangani proyeknya. Dia harus bertanggungjawab,” lanjut Madun.
Dalam laporan itu, dia membawa sejumlah barang bukti. Diantaranya, barang bukti berupa output pekerjaan yang fiktif. Kemudian, dokumen perusahaan yang fiktif.
“Sudah kita check semua di lokasi. Sapi tidak ada, kandangnya pun nggak ada. 1000 % tak check kantornya nggak ada, ada yang cuma plang doang tapi nggak ada apa-apa,” tambah Madun.
Sementara itu, Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung didesak untuk bergerak cepat menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Kementan itu. Sesungguhnya, penyelidikan tak perlu menunggu ada laporan resmi dari masyarakat. Pasalnya, jaksa memiliki kewenangan untuk menyelidiki tanpa ada laporan.
“Jaksa juga bisa mencari temuan sendiri atau itu dari pengembangan dugaan korupsi yang ditemukan oleh masyarakat itu. Jangan menunggu-nunggu lagi,” kata Pengamat Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad.
Menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi ini bisa menjadi momentum perbaikan tata kelolah di Kementan itu. Apalagi, Kementan merupakan sektor yang strategis untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
“Kalau ini sampai dikorupsi, sangat merugikan, ironis dan sangat tragis,” lanjut Suparji.
Suparji menyebut, banyak kebijakan yang dibuat oleh Menteri Syarul menyulitkan para petani. Misalnya, soal pengadaan pupuk, kartu tani hingga subsidi.