SOREANG – Petugas akan semakin memperketat pengawasan terhadap masyarakat dalam urusan protokol kesehatan. Hal tersebut akibat rendahnya perhatian terhadap protokol kesehatan di kalangan masyarakat.
Pengawasan terhadap protokol kesehatan di masa pandemi tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparatur pemerintahan saja melainkan masyarakat juga harus saling mengingatkan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan.
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin mengatakan, untuk melaksanakan pengawasan terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, bukan hanya menjadi tugas Satpol PP saja, melainkam merupakan tugas dan tanggung jawab bersama.
“Masyarakatnya juga harus saling mengingatkan. Ini kan untuk kesehatan kita semua,” kata Kawaludin usai acara Ngawangkong Bari Ngopi di Taman Perpustakaan, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (20/11).
Di dalam penyelenggaraan suatu acara, menurutnya, tentu saja para penyelenggara harus bertanggung jawab bahkan secara aktif mengawasi penerapan protokol kesehatan. Upayakan jangan sampai ada masyarakat abai terhadap aturan.
Berkenaan dengan kegiatan yang mengundang massa, dirinya menjelaskan, sifatnya kondisional mengingat ada acara-acara tertentu yang memang diperbolehkan.
“Kami memperbolehkan kegiatan hajatan, namun harus mengikuti protokol kesehatan. Tindakan tegas baru diberikan kalau ada pelanggaran,” jelasnya.
Disinggung terkait klaster-klaster covid-19 baru yang terjadi di Kabupaten Bandung, ia memaparkan, sebenarnya klaster itu bisa terjadi di mana saja, khususnya di kawasan-kawasan yang abai terhadap protokol kesehatan.
“Paling penting kalau ada satu kasus, jangan menutup-nutupi supaya tidak terjadi penyebaran ke tempat-tempat lain. Pokoknya jangan khawatir,” pungkasnya. (yul/bam)