Spanduk PDI Perjuangan Dicoret-coret dengan Tulisan PKI

BOJONGSOANG – Tangan-tangan jahil kembali menodai Perhelatan Pilkada Kabupaten Bandung 2020. Kali ini spanduk Wakil Ketua Bidang Perekonomian PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bandung Chrysencia Gita Sylviana, yang dipasang di Jalan RW 05 Desa Cipagalo Bojongsoang.

Tidak hanya dirusak, spanduk itu juga dicoret tepat pada bagian muka dengan tulisan PKI menggunakan cat semprot. Chrysencia Gita Sylviana mengungkapkan, bahwa fitnah yang ditulis di spanduk itu mengada-ada.

“Partai politik kami terus dikaitkan dengan PKI sebagai partai terlarang, ini dimana relevansinya? Kami mengutuk keras hal ini,” ungkap Chrysencia saat memberikan keterangannya melalui WhatsApp, Rabu (18/11).

Dirinya meminta semua pihak terkait seperti Kepolisian dan Bawaslu, harus segera melakukan penyelidikikan agar hal serupa tidak terjadi lagi.

“Jika dibiarkan, bisa memicu konflik horizontal di masyarakat, harusnya Panwascam bisa mendeteksi secara dini hal tersebut.” katanya.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung, Harjoko Sangganegara, mengungkapkan, kejadian itu diketahui pada hari Selasa 17 Nopember 2020, oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang PDIP Bojongsoang dan Ketua Ranting Cipagalo.

“Temuan itu langsung dilaporkan ke Pengurus DPC PDIP Kabupaten Bandung, yang segera memerintahkan Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” kata Harjoko.

Harjoko pun mengutuk keras kejadian perusakan spanduk tersebut. Meski paham pembusukan karakter rival akan dilakukan saat Pilkada seperti ini, cara kotor itu menurutnya adalah kejahatan demokrasi yang tidak bisa ditolerir.

“Kita harus menjaga situasi politik daerah yang sudah baik ini. Jangan ada yang coba-coba memancing kekisruhan. Pasangan Yena-Atep dan partai pendukungnya akan mengawal agar pilkada berjalan aman lancar dan sehat hingga Yena-Atep terpilih di tanggal 9 Desember 2020,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDIP Kabupaten Bandung, Rian Irawan menyatakan, bahwa tindakan vandalisme ini menjadi permasalahan serius bagi, karena berbicara soal ideologi dan marwah partai. Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.

Menurutnya, demokrasi adalah nilai keadaban publik, tapi sangat disesali dengan kejadian perusakan spanduk dan vandalisme itu, nilai luhur seakan mati.

“Kami meminta Bawaslu dan pihak kepolisian untuk mengusut kejadian tersebut. Apabila didiamkan ini akan menjadi preseden buruk terhadap kesehatan demokrasi di Indonesia khususnya di kabupaten Bandung,” tandasnya. (yul/yan)

Tinggalkan Balasan