DEPOK – Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Depok-Bekasi Intan Fauzi menilai pentingnya sosialisasi penempatan dan perlindungan bagi para pekerja migran memberikan informasi kepada masyarakat tentang prosedur untuk dapat bekerja ke luar negeri, sehingga mereka mendapat perlindungan penuh.
“Saya berharap sedapat mungkin masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan terkait sistem penempatan tenaga kerja di Luar Negeri yang sesuai prosedur dan jika terpaksa bekerja di luar negeri tidak ada lagi yang ilegal,” kata Intan dalam keteranganya di Depok, Senin (16/11).
Menurut dia, sebagai wakil rakyat, kami membantu masyarakat lewat program-program yang mampu memberikan kesejahteraan masyarakat sendiri.
Intan melakukan sosialisasi bersama Badan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat menggelar sosialisasi terkait perlindungan pekerja migran di luar negeri di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
“Harapan kami ke depannya, masyarakat betul-betul jeli memanfaatkan semua program yang disodorkan pemerintah,” ujarnya.
Intan melihat carut marut penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri masih terus terjadi hingga kini. Untuk itu, tata kelolanya harus dibenahi. Hal ini penting agar PMI tidak menjadi korban ekspolitasi di negara tempat mereka bekerja.
“Peran pemerintah dalam penempatan dan pelindungan PMI sangat vital,” tegasnya.
Menurut Intan, negara tidak boleh abai dengan keberadaan pekerja di luar negeri ini. “Pemerintah sejatinya adalah perisai dan pelindung rakyat di manapun berada,” terangnya.
Wakil Rakyat Dapil Jabar VI Kota Bekasi dan Depok ini menjelaskan, PMI mempunyai andil besar terhadap pembangunan Negara Indonesia. Hal tersebut dikarenakan mereka menyumbang devisa yang cukup besar dan mengurangi jumlah pengangguran.
Dikatakannya, kontribusi mereka para pekerja di luar negeri bagi devisa negara sangat signifikan, jelas Intan pada reses di Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), selama masa pandemi COVID-19 ini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau dulu dikenal TKI adalah penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah sektor migas selama ini.
BI menyebutkan pada 2019 remitansi yang diperoleh dari PMI mencapai Rp218 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan penerimaan remitansi pekerja migran Indonesia selama 2018 mencapai 10,97 miliar dolar AS, atau setara dengan Rp153,58 triliun.