BANDUNG – Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dede Amar mengakui pada tahun anggaran 2019 telah menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jabar senilai Rp 31,5 miliar.
“Yang terima bukan saya, tetapi pak Edi (Ketua PGRI sebelumnya), tapi saya tahu ada anggaran tersebut,” katanya didampingi Wakilnya Kustiwa dan H Kusdinar, di ruang kerjanya Jl Talaga Bodas No56-58 Kota Bandung, Senin (09/11).
Dede Amar menjelaskan, dana hibah untuk yayasan nilainya Rp 1,5 miliar diperuntukkan untuk dua kegiatan seperti operasional dan pengadaan pembangunan.
“Operasional yang dimaksud adalah untuk kegiatan kongres, untuk konferensi kerja nasional (konkernas), konferensi kerja provinsi (konkerprov), hari guru termasuk seminar- seminar,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, ada dana untuk pengadaan pembangunan masjid, dan pengadaan tanah untuk makam bagi anggota PGRI.
“Dana hibah yang diterima berbentuk uang, tidak ada barang, tetapi dimanfaatkan untuk membeli barang, yang tentunya sesuai kebutuhan. Adapun mengenai pertanggungjawabannya sudah selesai, sudah diserahkan ke Disdik (Dinas Pendidikan) Jabar,” katanya.
“Insya Allah, nampaknya sesuai dengan proposal, tidak mengada-ada, sesuai dengan apa yang disampaikan PGRI. Itu saya tahu karena memang kegiatannya ada di sini,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua YPLP Kusdinar menjelaskan dana hibah BPMU, besarannya proporsional, sesuai kebutuhan. Ada yang Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu per siswa.
Pertimbangannya untuk kondisional, sesuai keputusan Disdik Provinsi Jabar.
“Jadi yang dilingkup PGRI. Nilainya memang besar sekitar Rp 30 miliar,” terangnya. Dana tersebut diperuntukkan bagi 77 sekolah menengah atas (SMA), 76 sekolah menengah kejuruan (SMK) dan 11 sekolah luar biasa (SLB). Peruntukkannya buat honor guru-guru, karena di sekolah swasta itu, gurunya masih banyak yang tenaga honor.
“Karena DPK yang ada sudah sangat-sangat berkurang, karena kebijakan pemerintah juga, termasuk sudah banyak yang pensiun,” terangnya.
Selain untuk honor guru, dana hibah itu juga dipergunakan untuk evaluasi. “Jadi peruntukkannya bukan untuk bangunan, bukan,” ungkapnya.
Adapun bagaimana keterlibatan YPLP, sesungguhnya kalau dilihat dari petunjuknya, tidak ada keterlibatan harus mengawasi, harus lapor. “Itu kita tidak ada, sebab pengawasan monitoring dan sebagainya ini dinas provinsi yang mengadakannya, termasuk juga pertanggungjawaban SPJ juga ke dinas provinsi,” pungkasnya. (mg1/drx)