UU Cipta Kerja untuk Permudah Investasi, Agar Tidak Ketinggalan dengan Negara Lain

UU Cipta Kerja untuk Permudah Investasi, Agar Tidak Ketinggalan dengan Negara Lain
Menko Perekonomian menyerahkan RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/02/2020). - (Setkab)
0 Komentar

“Berbagai kemudahan yang diberikan dalam membuat PT, koperasi, maupun UMKM, seharusnya bisa merangsang setiap warga untuk memulai kegiatan usaha apapun,” ujar Bamsoet.

Bambang menjelaskan, UU Cipta Kerja lahir untuk memperbanyak wirausaha. Sehingga bangsa Indonesia kedepannya tak hanya menjadi konsumen atas beragam barang impor, melainkan bisa menjadi produsen yang mampu memenuhi kebutuhan logistik dalam negerinya.

“Dalam istilah Presiden Soekarno, Indonesia harus mampu berdikari secara ekonomi. Berdiri di atas kaki sendiri, tak bergantung negara lain. Semangat inilah yang mendorong kelahiran UU Cipta Kerja,” jelas Bamsoet. (yan)

0 Komentar