BPK Pelototi Pengelolaan Aset

BANDUNG – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidakpatuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan Pemprov Jabar Tahun Anggaran (TA) 2019 terhadap perundang-undangan mengungkapkan sebanyak delapan temuan pemeriksaan. Salah satunya, BPKAD Jabar. Perihal: kerja sama sewa menyewa aset tanah dan bangunan belum dilaksanakan sesuai ketentuan.

Berdasarkan data yang dihimpun penulis. Pemprov Jabar dalam laporan realisasi anggaran tahun yang terakhir sampai 31 Desember 2019. Menganggarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 20.933.819.874.978,00 dengan realisasi sebesar Rp 21.244.266.598.017,66 atau 101,48%.

Diketahui, dari realisasi lain-lain PAD yang sah adalah sebesar Rp 1.175.248.939.458,66 yang di antaranya sebesar Rp 8.297.054.272,00 merupakan Pendapatan Sewa. Pemprov Jabar menyewakan tanah dan bangunan kepada pihak ketiga sebagai salah satu sumber PAD.

Dalam perjanjian sewa menyewa dari tahun 2015-2023 yang dilakukan antara Pemprov Jabar dengan pihak ketiga. BPK menemukan atas dokumen perjanjian sewa terdapat beberapa kelemahan terkait dengan kontrak sewa menyewa.

Di antaranya, perjanjian sewa belum ditandatangani gubernur. Dokumen permohonan sewa yang belum lengkap. Tidak memiliki kajian kelayakan.

Tidak memiliki dokumen Penilaian Pemerintah/Penilaian Publik. Tidak memiliki persetujuan dari Sekda. Tidak mencantumkan klausul sanksi dalam perjanjian sewa menyewa.

Uang sewa terlambat disetor ke kas daerah. Terdapat keterlambatan pada perjanjian Nomor 3 dari Tahun 2017 sampai 2019 sebesar Rp 24.160.207,25 .

Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Daddy Rohanady saat dikonfirmasi Jabar Ekspres mengenai kerja sama sewa menyewa aset tanah dan bangunan belum dilaksanakan sesuai ketentuan. Sehingga mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan cukup besar enggan menjelaskan lebih dalam.

“Kabar terakhir di banggar. Hal itu sudah ditindaklanjuti. Tinggal pengawasan dari kawan-kawa Komisi 1 DPRD Jabar,” ucap Daddy kepada Jabar Ekspres, Minggu (1/11).

Daddy mengatakan, jika aset Pemprov mampu dikelola dan dikerjasamakan dengan baik. Diprediksi akan memberikan sumbangan terhadap pendapatan kas daerah besar.

“Andai aset dikerjasamakan, pasti ada PAD yang masuk. Apalagi kalau dalam waktu yang lama. Kan tinggal kalikan saja,” kata politisi Fraksi Gerindra itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan