Jelas dia, kini keramaian pendaftaran ulang tak terjadi. Karena sudah bisa dilakukan di kantor kelurahan masing-masing sesuai alamat domisili atau KTP-nya. (rezza rizaldi)
Wakil Wali Kota Tasik Bubarkan Pendaftar BPUM
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News