GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mendorong pondok pesantren yang belum melengkapi perizinannya untuk segera diselesaikan. Hal tersebut dianggap penting agar kedepan lebih mudah menjalin sinergitas antara pemerintah daerah dengan pesantren dalam membangun Garut lebih baik.
”Sebenarnya mudah untuk proses izin pesantren itu, dan memang harus diupayakan mempunyai lembaga,” kata Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Kamis (22/10).
Helmi mengatakan, Kabupaten Garut memiliki banyak pondok pesantren yang sudah memiliki izin maupun belum, tercatat yang sudah berizin sebanyak 1.200 pesantren. Menurut dia, pondok pesantren yang sudah memiliki legalitas operasional akan memudahkan pemerintah melakukan pendataan sekaligus membangun sinergitas untuk menjadi Garut lebih maju.
”Kita mudah untuk melakukan pendataan, termasuk bersinergi membangun Kabupaten Garut,” katanya.
Helmi menyampaikan, Pemkab Garut terus berupaya membangun sinergi dengan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan agama yang memiliki peran untuk kemajuan bangsa dan negara.
Perannya yang sangat penting itu, kata dia, maka pemerintah menetapkan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap perjuangan santri untuk bangsa dan negara.
Selain itu, , khusus peringatan Hari Santri Nasional tingkat Kabupaten Garut diselenggarakan secara sederhana dengan menggelar upacara terbatas dan mematuhi protokol kesehatan. Upacara peringatan Hari Santri Nasional itu hanya dihadiri perwakilan santri maupun ulama dari sejumlah pondok pesantren di Garut.
”Jumlah peserta upacara sedikit, perwakilan dari pesantren,” kata Helmi. (igo)