BANDUNG – Rencana pembangunan Rumah Deret (Rudet) saat ini masih menyisakan kendala. Diketahui ada 13 Kepala Keluarga (KK) yang masih menolak untuk direlokasi.
Kepala Bidang pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Nunun Yanuati mengatakan, pembangunan tahap satu rumah deret (rudet) di Tamansari sudah mulai berjalan sejak akhir September lalu. Meski masih ada warga Tamansari yang menolaknya.
Dia menyebutkan, sejauh ini ada 198 KK yangs epakat untuk direlokasi. Sisanya hanya 13 KK yang masih bertahan. Bahkan, beberapa hari terakhir pihaknya turut meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk menertibkan tiga bangunan semi permanen yang berdiri di lahan proyek pembangunan rumah deret.
“Setelah dilihat di lapangan ada bangunan yang dibangun tapi tidak berizin kami minta membersihkannya,” tegasnya.
Terkait rumah deret, Nunun menjelaskan pembangunan tahap satu meliputi pondasi dan sebagian struktur bangunan yang ditargetkan selesai Februari 2021. Pembangunan rumah deret ke depan akan mendahulukan pembangunan masjid.
“Sampai saat ini kita sedang melaksanakan pembangunan tahap satu baru pondasi dan sebagian struktur yang dibangun,” ungkapnya.
Selain itu, anggaran yang disiapkan untuk pembangunan tahap satu sebesar Rp 23 miliar terdiri dari Rp 13 miliar yang sudah digunakan dan Rp 10 miliar yang disiapkan untuk proses pembangunan.
Jika terdapat anggaran pembangunan, pihaknya dapat melanjutkan membangun rumah deret setelah tahap satu selesai pada Februari 2021.
“Secara keseluruhan target, kalau dana ada di 2021, selesai (pondasi dan struktur) bisa langsung mengerjakan, sebanyak 198 rumah deret akan dibangun di lokasi tersebut,” ucapnya.
Nunun menambahkan, anggaran pembangunan yang terkena rasionalisasi penanganan covid-19 menyebakan target harus disesuaikan.
“Tadi ada beberapa hal tidak sesuai rencana, pondasi dan struktur (sesuai rekomendasi) ada perubahan desain mengikuti kontur tanah dan ada kendala sosial, ada warga yang masih bertahan, ” paparnya.(mg7/yan)