Sebelumnya diketahui, Pemkab Karawang sedang berjudi mengambil langkah penyelamatan BUMD PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan melakukan penyuntikan modal sebesar Rp 2,65 miliar– meski tak ada garansi PT LKM bisa kembali sehat. Kondisi BUMD yang bergerak dalam jasa permodalan simpan-pnjam itu saat ini di ambang pailit dan tanpa memiliki direksi definitif. Jumlah piutang kredit macet pun, disebt-sebut tembus di angka Rp 5,2 miliar.
Kepastian adanya penyuntikan modal ini setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Karawang menyepakati adanya plot anggaran penyuntikan atau penanaman modal bagi PT LKM pada APBD-P 2020. Sekretaris Daerah Pemkab Karawang yang juga Ketua TAPD, Acep Jamhuri menuturkan, saat ini Pemkab Karawang sedang berusaha kembali menyehatakan keuangan PT LKM. Dengan cara menyuntk modal sambil mengebut pemiihan direksi defenitif baru.“Oleh karenanya saat ini kita sedang melakukan evaluasi dan perbaikan. Jika tidak ada perubahan ya mending kita bubarkan saja, ngapain jika tidak bermanfaat,” kata Acep.
Acep menyebut, saatini untuk proses pemilihan direksi baru sedang dilakukan oleh Asisten Daerah (Asda) II yang memang bidang kerjanya membawahi BUMD-BUMD di Karawang. “Sekarang sedang seleksi oleh pak Asda II, panitia seleksinya pak Asda,” tandasnya.
Untuk RUPS sendiri, Sekda Acep mengungkapkan akan digelar setelah susunan direksi dan managemennya terbentuk. “Lebih jelasnya tanya saja ke Kepala Bagian Ekonomi (Kabag),” sebutnya.
Di saat yang sama Acep membantah jika piutang kredit macet yang melilit PT LKM diakibatkan oleh banyaknya PNS Karawang yang tidak membayar utang pinjaman uang kepada PT LKM sebagaimana yang pernah diungkapkan Anggota Komisi II DPRD, Natala Sumedha kepada awak media beberapa bulan lalu. Acep berdalih kondisi pandemi covid-19 saat ini yang mengakibatkan piutang tidak tertagih.
“Karena pandemi Covid-19 ini membuat banyak orang kesulitan untuk membayar,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Acep menegaskan harapan Pemerintah Daerah dengan kembali menyuntikan penyertaan modal kepada PT. LKM adalah agar perusahaan yang dibentuk sebagai kelanjutan dari perusahaan daerah perkreditan kecamatan ini bisa sehat kembali dan mampu memberdayakan masyarakat dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19 ini.