BANDUNG – Aksi sunat atau pungutan liar (pungli) dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos) masih terjadi di tengah wabah virus korona.
Tak sedikit pemangku kebijakan dari tatanan desa hingga rukun warga (RW) memanfaatkan momentum untuk meraup keuntungan.
Padahal, adanya bansos tersebut sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Seperti warga yang menjadi korban PHK ataupun usaha tidak berjalan. Sehingga, adanya bantuan tersebut sebagai upaya pemulihan roda perekonomi di tingkat bawah.
Khoerunnisa,48, warga asal Rancaekek, Kabupaten Bandung ini menjadi salah satu orang yang menjadi korban dari pemotongan bansos tersebut.
Dirinya menilai ada kejanggalan terhadap penyaluran bansos dari Gubernur Jawa Barat ini. Sebab, setelah menerima bantuan diminta uang seikhlasnya.
Menurutnya, hak tersebut tak selayaknya ada disaat masa pandemi seperti ini. Sebab, baginya meskipun tidak tahu aturannya, namun dirinya mempertanyakan untuk apa pungutan itu.
“Ya udah dua kali (bansos tahap I-II) ini dimintai. Meskipun tidak langsung sama RW-nya. Tapi utusannya yang ke rumah. Katanya sih untuk bantuan kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan,” kata Nisa kepada Jabar Ekspres, Rabu (14/10).
“Tidak besar sih, hanya Rp 20.000. Kan seiklasnya. Tapi tidak tahu juga apakah betul untuk masyarakat yang tidak terdata atau tidak,” imbuhnya.
Terpisah, ES (tidak mau disebutkan namanya), warga asal Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang mengeluhkan hal yang sama. Sebab, dirinya pun dimintai iuran dari bantuan sosial itu.
“Ya kang dimintai. Ada apa emang? Katanya itu buat bentuk buruh (upah) karena telah dibantu didaftarkan untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah,” katanya.
“Tidak apa-apa kang. Kalau daftar sendiri kan susah. Pegang handphone ajah tidak bisa. Apalagi daftar sendiri. Jadi tidak apa-apa daripada tidak mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengatakan kasus pemotongan tersebut harus diklarifikasi terlebih dahulu.
Sehingga, ucap dia, potongan tersebut itu dari bantuan sosial provinsi, kabupaten/kota atau pusat. Sebab, informasi yang paling banyak dipotong itu justru bansos BLT Desa.