Perencanaan Pembangunan MPP Kurang Matang

Sebelumnya, Kepala Bidang Tata Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Deni Henrdiana mengaku, jika pembangunan MPP tahun ini sudah dua kali dilelangkan, namun selalu gagal. Gagal lelang tersebut karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat.

”Diwaktu yang tersisa ini, tidak mungkin dilakukan lelang ketiga. Kalau dipaksakan lelang nanti pengerjaannya tidak akan maksimal,” kata Deni.

Dikatakannya, dalam proses lelang tahun ini tidak ada satupun peserta yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI Nomor tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Kontruksi Melalui Penyedia.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi, Ainul Yakin menambahkan, waktu normal pengerjaan proyek itu bisa dilaksanakan 120 hari. Sehingga dengan waktu tersisa ini tidak akan mungkin memaksakan pembangunan lanjutan.

”Nah pas lelang kedua juga kan diturunin estimasinya jadi 105 hari tapi gagal lelang. Lelang aja kan normalnya 45 hari, pelaksanaan berarti hanya 60 hari sangat tidak logis. Ya sudah diundur ke tahun depan,” ujar Ainul.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan