Mahasiswa Tagih Janji Wali Kota dan Wakil Rakyat

SUKABUMI – Ratusan ma­hasiswa dari berbagai pergu­ruan tinggi dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sukabumi mendatangi Balai Kota dan DPRD Kota Sukabumi, kemarin (12/10). Mereka menagih janji Pemkot Sukabumi yang akan mengajukan judicial review dan menuntut DPRD Kota Sukabumi menolak Undang-Undang Cipta Kerja secara tertulis.

Berdasarkan pantauan di lapa­ngan, sebelum bergerak ke Balai Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi, mahasiswa terlihat berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 11.30 WIB, mereka bergerak ke arah Balai Kota Sukbumi. Setibanya di Balai Kota, kedatangan mereka disambut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.

“Dalam aksi sebelumnya, pak wali kota telah sepakat akan me­nyelesaikan judicial review. Na­mun hingga saat ini belum juga selesai,” kata seseorang mahasiswa menggunakan pengeras suara di depan Balai Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku masih mengkaji poin-poin untuk mengajukan judi­cial review. Sampai sekarang memang belum selesai.

“Hasil kajian sementara pasti nanti diserahkan ke­pada mahasiswa. Sampai sekarang masih dilakukan dan belum selesai. Namun untuk menyakinkan rekan-rekan mahasiwa, nanti kita akan sampaikan,” kata Fahmi.

Pada kesempatan itu, para mahasiwa juga menuntut pihak kepolisian bertanggung jawab terkait beberapa maha­siswa yang terluka setelah ben­trok dengan aparat di DPRD Kota Sukabumi, Kamis (9/10).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, menyay­angkan terjadinya insiden kericuhan antara mahasiswa dan aparat keamanan. “Atas kejadian kemarin, saya sekalu pimpinan di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi serta penanggung jawab dalam aksi unjuk rasa yang bera­khir ricuh tersebut, meminta maaf,” kata Sumarni melalui pengeras suara.

Aksi kemudian berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Para mahasiswa pun membubar­kan diri.(ndi/ist)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan