JAKARTA – Orang tua harus memenuhi hak imunisasi dasar lengkap untuk anak. Imunisasi wajib dilakukan meskipun pandemi COVID-19 masih terjadi di Indonesia. Ada sekitar 800 ribu anak Indonesia yang belum lengkap imunisasi dasarnya.
“Imunisasi dasar lengkap merupakan hak anak-anak. Kewajiban orang tua adalah memastikan mereka mendapatkan imunisasi itu,” kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Selasa (6/10).
Dia menyadari di masa pandemi ini, banyak orang tua yang takut membawa anaknya untuk imunisasi ke rumah sakit atau posyandu. Hal itu disebabkan banyak berita hoaks yang beredar di media sosial. Sehingga mempengaruhi masyarakat.
Menurutnya, rumah sakit dan tempat kesehatan lain sudah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, tetap memberikan pelayanan selama pandemi. “Masyarakat tidak perlu takut akan tertular COVID-19 jika melakukan imunisasi anak. Protokol kesehatan ketat sudah diwajibkan di seluruh rumah sakit, puskesmas, posyandu, klinik dan layanan kesehatan lainnya,” jelas Reisa.
Dikatakan, imunisasi dasar lengkap bagi anak sangat penting. Karena tujuannya mencegah agar tidak terjadi wabah penyakit lain. Orang tua diminta tetap memenuhi imunisasi wajib anak dengan disiplin protokol kesehatan. “Dimana pun kita berada jangan lupa 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Ini sangat penting untuk mencegah terjadinya penularan virus COVID-19, ” ucapnya. (rls/rh/fin)