NGAMPRAH – Pria pengancam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan membawa ular diamankan Satreskrim Polres Cimahi.
Sebelumnya, beredar di media sosial video yang menunjukkan seorang pria membawa ular sanca mengancam Kadis PUPR KBB, Anugerah sambil menggebrak meja untuk meminta proyek.
Pria yang diduga merupakan anggota LSM di KBB itu mengintimidasi dan mencak-mencak di ruang kerja Kepala Dinas PUPR KBB, Senin (5/10/20) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan pelaku berinisial J (50), diamankan di rumahnya pada malam setelah kejadian, Senin (5/10/20).
“Iya betul pelaku pengancam Kepala Dinas PUPR KBB sudah diamankan, semalam kita amankan di rumahnya di Padalarang,” ungkap Yohannes, Selasa (6/10)
Pelaku mengaku telah melakukan pengancaman terhadap Kepala Dinas PUPR KBB untuk meminta proyek. Dari pemeriksaan motif pelaku melakukan pengancaman tersebut yakni untuk meminta jatah proyek pekerjaan di KBB.
“Iya dia mengaku sudah mengancam Kadis PUPR. Dari pemeriksaan motif dia datang ke kantor Kadis PUPR itu untuk meminta jatah proyek tapi itu masih kami dalami lagi,” bebernya.
Saat ini pelaku sudah berstatus tersangka dan masih dalam pemeriksaan. Pihaknya masih mendalami apakah ada orang lain atau rekan pelaku yang terlibat dalam pengancaman tersebut.
“Saat ini dia sudah diamankan dan berstatus tersangka. Masih dalam pemeriksaan. Masih diselidiki juga apakah ada orang lain atau rekannya yang terlibat,” jelasnya.
Pelaku dikenai Pasal 211 tentang Pengancaman terhadap PNS subsidair Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. “Kami gunakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 5 tahun,” tandasnya. (mg6/yan)