Mini Lockdown 10 Kelurahan di Kota Bandung Segera Diterapkan

BANDUNG –  Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung berencana menerapkan mini lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBMK).

Hal ini sudah sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait penerapan mini lockdown untuk menekan angka penyebaran covid-19.

Ema mengakui telah mengumpulkan para camat dan lurah yang wilayahnya diketahui memiliki kasus positif covid-19 yang relatif banyak pada Jumat (2/10) lalu.

Dia meminta, para camat dan lurah untuk berkoordinasi dengan aparatur wilayah lainnya seperti ketua RT dan RW. Namun untuk kepastian waktu penerapan PSBK akan diberitahukan lebih lanjut.

“Saat ini masih belum dapat diputuskan kapan pelaksanaannya, karena kami masih melakukan pembahasan evaluasi dari upaya pencegahan yang telah dilakukan selama ini. Nanti keputusannya akan disampaikan oleh Pak Wali (Oded M. Danial),” ungkapnya di Bandung, Minggu (4/10).

Dia menegaskan, PSBK tidak akan diterapkan di seluruh kelurahan yang ada di Kota Bandung. Tetapi untuk kelurahan yang dinyatakan masih memiliki kasus tinggi positif covid-19.

Ema menuturkan, sebelumnya Pemkot Bandung berencana menerapkan PSBMK di sembilan kelurahan, namun tiga dari sembilan kelurahan harus dibatalkan. Sebab, seluruh pasien di kelurahan tersebut sudah dinyatakan negatif covid-19.

Berdasarkan progres data dari sembilan kelurahan yang memiliki 1-4 kasus positif aktif, ternyata ada tiga kelurahan yang memang kami putuskan tidak jadi diterapkan PSBK.

Ketiga kelurahan itu adalah, Lingkar Selatan, Cipadung, dan Arjuna. Berdasarkan data seluruh pasien Covid-19 di wilayah tersebut sudah negatif,” paparnya.

Ema menegaskan, kelurahan yang nantinya akan menerapkan PSBK tidak serta merta melarang atau bahkan memberhentikan seluruh kegiatan warganya di wilayah tersebut. Akan tetapi, adanya PSBK hanya dilakukan pembatasan durasi kegiatannya saja.

“Penerapan PSBK atau mini lockdown itu kan pembatasan sosial berskala lebih kecil. Jadi begitu jam 9 malam orang tidak boleh keluar masuk. Ketika ada, itu pun hanya untuk kebutuhan yang mendesak,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi di laman Pusicov Kota Bandung pada 4 Oktober 2020, kasus positif kumulatif terkonfirmasi sebanyak 1.391, positif aktif 178, sembuh 1.154, dan meninggal 58.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan