SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sudah menyiapkan anggaran Rp. 27 miliar pada APBD 2020, untuk program renovasi Stadion Jalak Harupat (SJH). Hal itu dilakukan untuk menghadapi piala dunia U-20, sedangkan di RAPBD 2021Rp. 109 miliar.
Hal tersebut dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Bandung, Marlan, menurutnya, untuk persiapan menghadapi Piala Dunia U-20, pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk renovasi stadion.
”Rencananya akhir tahun ini kami akan mulai proses renovasi sejumlah infrastruktur sekeliling stadion. Diantaranya, penambahan lampu, penggantian rumput lapangan, perbaikan tempat duduk penonton sehingga berstandar FIFA,” kata Marlan disela acara Kunjungan kerja para anggota komisi X DPR RI di Soreang, Kamis (1/10).
Menurut Marlan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2020. SJH terpilih menjadi salah satu tuan rumah pada event dunia yang akan digelar 2021. Dari enam stadion penyelenggara Piala Dunia U-20, hanya dua stadion yang akan direnovasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
”Hanya dua stadion yang akan direnovasi, yaitu Stadion Manahan Solo dan I Wayan Dipta Gianyar Bali. Sementara 4 stadion lainnya termasuk Si Jalak Harupat (SJH), diserahkan kepada daerah dan provinsi,” jelasnya.
Menurutnya, selain memiliki 1 venue baru yang tersertifikasi FIFA, pihaknya juga berencana membangun wisma atlet. ”Di kawasan SOR (sarana olahraga) SJH ini terdapat 15 venue, satu venue baru yakni lapang latih atau soccer training, semuanya sudah bersertifikat FIFA,” akunya.
Dalam kesempatan tersebut, Marlan juga menyampaikan terkait perubahan regulasi bidang olahraga Indonesia. jika olahraga berdampak pada kesehatan masyarakat, maka pemerintah harus membuat peraturan penggunaan anggaran dalam mendukung kegiatan olahraga.
”Kalau memang olahraga berdampak pada kesehatan, maka harus ada persentase anggaran yang jelas. Dengan begitu, gairah olahraga daerah ini jadi tumbuh dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menjelaskan, kunker tersebut bertujuan untuk mencari permasalahan yang di hadapi pemerintah daerah, seperti model pembiayaan ataupun pembangunan infrastruktur sarana olahraga. ”Ada beberapa point yang menjadi usulan Pemkab Bandung, antara lain perlu adanya payung hukum dalam pelaksanaan olahraga,” tegasnya.