BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk meningkatkan anggaran untuk Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar agar bisa menanggulangi permasalahan yang tak bisa diprediksi seperti bencana alam.
“Komisi V DPRD Jabar mendorong agar Pemprov Jabar meningkatkan anggaran untuk dinsos hal ini terlihat dari minimnya bantuan sosial (bansos) untuk banjir bandang di Kabupaten Sukabumi dari Pemprov Jabar,” kata Anggota Komisi V DPRD Jabar Iwan Suryawan, di Bandung, Jumat (2/10).
Politisi Fraksi PKS DPRD Jabar ini menuturkan Komisi V telah mengadakan rapat terkait perubahan anggaran tahun 2020 dengan usulan mendorong dinas sosial Jabar mendapatkan anggaran yang sangat cukup mengatasi masalah-masalah yang tidak bisa diprediksi.
“Dan saat ini posisinya anggaran dinas sosial Jawa Barat masih kecil sekali, di sinilah letak perhatian yang sangat kurang sekali dari Pemprov Jawa Barat terkait dengan masalah-masalah sosial. Ini dibuktikan dengan jumlah anggaran dinas yang kecil di dinas sosial,” kata Iwan.
Menurut Iwan jumlah anggaran untuk bantuan sosial dari Rp120 miliar pada tahun 2020, kemudian terkena refocusing hampir 40 persen lebih sehingga sisanya tinggal Rp60 miliarm
“Ini artinya dalam situasi bencana seperti sekarang ini walaupun leading sectornya dilimpahkan ke Satgas COVID-19, tapi dinas sosial sebagai dinas yang memberikan layanan kepada masyarakat dalam masalah-masalah kemanusiaan, sosial, dan lain sebagainya, justru harusnya diperkuat (dari segi anggaran),” kata dia
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa perhitungan kemampuan Dinas Sosial Provinsi Jabar baru sebatas membantu 3.000 kepala keluarga saja jika dirata-ratakan.
“Padahal di Jawa Tengah itu sampai 6.000 kepala keluarga, Jawa Timur lebih tinggi lagi, DKI Jakarta lebih tinggi lagi, ini tidak tahu nih masalahnya di mana dan kita harus cari tapi. Jadi yang kita pahami dengan kondisi perhatian anggaran yang diberikan kepada dinas sosial itu sangat minim,” kata dia
Oleh karena itu, Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong untuk terjadi penambahan anggaran untuk menghadapi situasi yang belum menentu sampai saat ini yakni ada pandemi COVID-19 dan ada bencana alam, termasuk masalah PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial).