BANDUNG – Lonjakan kasus positif Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) kembali memecahkan rekor setelah klaster Secapa AD yang dalam satu hari meningkat sampai 924 kasus. Senin (21/9) kemarin tercatat jumlah penambahan tembus di angka 680 kasus.
Jumlah itu tertera dalam lama Pusat Informasi dan Koordinasi Jabar (Pikobar) hingga pukul 17.30 WIB. Sehari sebelumnya penambahan kasus di Jabar menyentuh angka 427 pada kasus pada Minggu (20/9) kemarin.
Jumlah penambahan itu juga sesuai dengan data pemerintah pusat yang menyebut penambahan di Jabar mencapai 680 kasus kedua setelah DKI Jakarta sebagai penyumbang rekor penambahan kasus di Indonesia.
Dari data yang tertera, penambahan 421 orang menjalani isolasi per hari ini. Sedangkan jumlah yang sembuh hari ini sebanyak 257 orang. Sementara yang meninggal bertambah dua orang.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, penambahan kasus Covid-19 di Jabar lantaran mobilitas orang sangat tinggi.
“Daerah yang ada peningkatan kasus itu karena mobilitas masyarakatnya tinggi. Makanya kemarin pak Gubernur seolah menguatkan, agar masyarakat Jakarta untuk tidak ke Jabar dulu,” kata Uu di Mapolda Jabar, Senin (21/9).
DKI Jakarta sendiri menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena penambahan kasus positif. Di sisi lain, banyak warga di perbatasan Jabar, bekerja di Jakarta. Seperti warga Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok.
Menurut Uu, soal pemberlakuan PSBB di Jakarta dan imbasnya ke Jabar, akan ditangani setiap kepala daerah yang tinggal dekat dengan DKI Jakarta. “Ini sudah diberikan ke kepada daerah masing-masing untuk menindaklanjutinya seperti apa. Sejak awal kepala daerah oleh gubernur diberi kewenangan untuk memberi keputusan bermanfaat karena kepala daerah yang tahu daerahnya,” ucap dia.
Di sisi lain, meski ia meminta warga Jakarta untuk tidak datang ke Jabar, ia tidak bisa serta merta melakukan pelarangan.
“Kami tidak bisa melarang ya karena ini NKRI, kemana pun kita boleh. Cuma harus ada saling pengertian, kami hanya mengimbau, bukan berarti kalau ke sini lalu diberi sanksi atau dikembalikan lagi,” ucapnya.
Sementara, Pemerintah Provinsi Jabar juga menyiapkan fasilitas penyediaan hotel untuk memberikan ruang bagi dokter, tenaga kesehatan, maupun tempat isolasi mandiri masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan.