BANDUNG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barar (Jabar), Rahmat Hidayat Djati mengeluhkan ketika para pekerja sosial (peksos) ini tidak dicover keselamatan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, aktivitas para pekerja sosial ini sangat berisiko kecelakaan saat mereka melakukan pendampingan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Apalagi saat kondisi pandemi Covid-19 tahun ini ada bansos yang diturunkan oleh Kemensos yaitu BST dan BSB, kemudian juga Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bantuan Gubernur BanGub dan JPS Bantuan Pemerintah Kabupaten/kota,” kata Rahmat di Bandung, Jum’at (18/9).
Rahmat menyebutkan, proses pendampingan pekerja sosial ini tidak hanya sekedar memastikan pendistribusian saja. Melainkan para pendamping sosial ini harus memverifikasi dan memutahirkan data para penerima bansos yang berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Sangat ironi mereka yang bekerja menjadi pendamping sosial yang mengurusi bansos, tapi ketika ada bansos ketenagakerjaan yang diluncurkan Kementerian Tenaga Kerja mereka hanya bisa melihat saja,” katanya.
“Ketika para pekerja/buruh mendapatkan bansos Rp 600.000 selama 4 bulan ini, mereka para pekerja sosial ini secara gaji di bawah 5 juta hanya bisa melihat,” imbuhnya.
Menururnya, kenyataan seperti ini seperti tidak ada keadilan sosial bagi seluruh warga Negara, seperti dalam Pancasila. Bagi para pekerja sosial.
Kalaupun pemerintah pusat, sambung dia, melalui Kementerian Sosial tidak mampu mengcover anggaran untuk keselamatan kerja para pendamping sosial. Seharusnya membuat upaya-upaya melalui Permensos terkait komitmen daerah yang menerima program bansos tersebut.
“Dengan adanya Permensos nantinya, Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemprov bisa menganggarkan dalam anggaran tahunan melalui Dinas Sosial Provinsi,” terangnya.
Diketahui, di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mencoba meringankan beban masyarakat dengan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak.
Saat ini, bansos dari Pemprov Jabar akan disalurkan untuk tahap 3. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jabar Dodo Suhendar menyebutkan, dari hasil pendataan pihaknya, akan ada 1,9 juta rumah tangga sasaran yang akan mendapatkan bansos ini. Angka ini meningkat dari jumlah penyaluran pada tahap 2.