NGAMPRAH – Warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta untuk tidak berpergian dan membatasi aktivitas ke daerah zona merah COVID-19, termasuk Kota Cimahi.
Ini dikarenakan sejumlah daerah KBB berbatasan langsung dengan Cimahi yang saat ini kembali dinyatakan menjadi daerah zona merah Covid-19 akibat jumlah kasusnya yang meningkat.
“Sebaiknya warga KBB tidak berpergian ke daerah zona merah, kalau tidak perlu-perlu amat hindari saja. Ini sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 sekaligus cara an dalam pencegahan,” kata Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Kamis (17/9).
Menurutnya, selama aktivitas tersebut masih bisa dilakukan di wilayah KBB sebisa mungkin masyarakat tidak perlu memaksakan diri berpergian ke daerah zona merah.
Kalaupun terpaksa dan sangat mendesak ia meminta agar menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, hindari kerumunan, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan ketika selesai beraktivitas.
Pihaknya memang belum secara resmi mengambil kebijakan untuk memperketat pengawasan mobilitas warga di daerah perbatasan dengan zona merah.
Saat ini tiga kecamatan di KBB masuk kategori zona merah yaitu, Kecamatan Padalarang, Ngamprah, dan Batujajar, belum ada rencana untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
“Kita tidak mau langsung menerapkan PSBB/PSBM karena itu terkait dengan kesiapan anggaran yang tidak sedikit. Dulu saja waktu PSBB diterapkan sektor ekonomi masyarakat sangat terdampak,” tuturnya.
Dia menilai, kunci dari pencegahan penyebaran Covid-19 ada pada penerapan disiplin protokol kesehatan dari masyarakat. Jika semuanya mau disiplin menerapkan protokol kesehatan, mata rantai penyebaran virus ini dapat dicegah.
Untuk itu dirinya terus meminta kepada masyarakat dan birokrat di lingkungan Pemda KBB agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Secara keseluruhan KBB masih zona hijau meski di beberapa kecamatan ada yang zona merah. Itu jadi warning agar waspada, silahkan beraktivitas tapi jangan abai pada protokol kesehatan,” pungkasnya. (mg6/yan)