“Penegakan hukum lebih maksimal. Kami tidak akan ragu membubarkan (kerumunan orang) secara paksa, membekukan izin, sampai mencabut izin operasional (tempat usaha), jika ada yang melebihi jam operasional,” tegas Oded. (mg7/yan)
Sektor Kuliner di Kota Bandung akan Jadi Sorotan Dalam Penerapan Protokol Kesehatan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News