NGAMPRAH – Kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 bergulir menjadi semakin liar. Hal tersebut setelah KONI bakal memberikan Dana Operasional Pembinaan (DOP) pada cabor.
Total ada 59 cabor di KBB yang bakal mendapatkan DOP tahap 2. Padahal sebelumnya di hadapan Komisi 4 DPRD KBB, Bendahara KONI KBB menyebutkan jika kas KONI sudah terkuras hingga kosong.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Cabor IPSI KBB, Asep tidak mengetahui dari mana anggaran tersebut bisa ada lagi di kas KONI yang bakal dibayarkan untuk DOP cabor.
“Seperti yangg disampaikan oleh bendahara umum di depan dewan, bahwa uang itu kan sudah tidak ada. Itu kan di media juga Pak Dadang Kardus (cabor gantole) sudah menyampaikan catatan-catatan keuangannya dan memang kosong,” ungkap Asep saat dihubungi, Minggu (13/9).
“Kalau dari laporan sebelumnya, dana itu kan sudah tidak ada. Ya mungkin dari pihak pengurus KONI ada upaya untuk mengganti. Ada upaya menggembalikan, membayar DOP, dan satu saja harapan dari para cabor, yang penting hak-hak cabor itu dibayar, dipenuhi,” sambung Asep.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, dari 59 cabor baru sekitar 16 cabor yang bakal menerima DOP. Nominal DOP yang bakal diterima cabor pun berkisar Rp 12,5 juta.
“Kalau DOP itu kan cuma sedikit apalagi baru 16 cabor. Kalau satu cabor Rp 12,5 juta paling juga Rp 150 juta. Sisanya kan 43 cabor lagi belum. Justru yang paling besar itu insentif atlet, pelatih, mekanik, nah itu yang ingin kita tagih,” katanya.
Di media sosial beredar foto yang menampilkan dokumen aliran kas keuangan KONI KBB. Aliran dana tersebut berdasarkan kronologis pertemuan Bendahara Umum KONI KBB Ade Suratman dengan cabor IPSI KBB.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa kas keuangan dana hibah KONI KBB tahun 2020 sebesar Rp 10 miliar. Pengeluaran yang sudah dilakukan ialah untuk tahap pertama pembinaan prestasi (binpres).
Pengeluaran binpres meliputi pembayaran insentif khusus atlet tahap satu sebesar Rp 825 juta, pembayaran insentif Pelatkab dan Pelatda PON sebesar Rp 970 juta, kemudian untuk dana operasional KONI dan cabor sebesar Rp 1,2 miliar.