Untuk pembinaan, kata Alex, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bandung. Setiap bulan, dilakukan pengetesan baku mutu air hasil pengolahan IPAL. “Koordinasi kami cukup baik dengan DLHK,” katanya.
Namun di sekitar Majalaya, bukan hanya anggota Apindo yang memiliki industri, tetapi banyak IKM (Industri Kecil dan Menengah) yang juga berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan. Apindo kata Alex siap membantu konsultasi jika diminta.
Kepala DLHK Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, kolaborasi berbagai pihak diperlukan dalam penanganan masalah pencemaran di Sungai Citarum, baik itu dari limbah industri maupun sampah.
Salah satu yang dilakukan dalam penyelesaian limbah adalah dengan membangun IPAL terpadu. Direncanakan ada 3 IPAL terpadu yang akan dibangun, salah satunya di kawasan Majalaya.
“Pembinaan industri untuk mengolah limbahnya terus dilakukan. Memang untuk saat ini masih banyak industri yang curi-curi membuang limbah secara langsung. Makanya kami harapkan ada partisipasi masyarakat juga untuk melaporkan,” ujarnya.
Terkait masalah sampah, Asep mengakui jika tidak seluruh wilayan Kabupaten Bandung tercover layanan sampah.
Namun, pihaknya juga tidak henti-henti melakukan pembinaan terhadap masayarakat. Baik itu membangun kesadaran, maupun pendidikan pengolahan sampah.
“Anggarannya masih terbatas. Tapi, masyarakat bisa mengolah sampah secara mandiri, banyak bank sampah yang telah dibentuk di desa, atau mengolah dengan menggunakan LCO (lubang cerdas organic),” ujarnya. (rls/drx)