Rumah Makan di Cimahi Ditutup, Diduga Pemiliknya Terpapar Covid-19 Setelah Pulang dari Surabaya

Totong melanjutkan, ditengah penerapan AKB ini pihaknya bersama stakeholder terkait bakal terus melakukan operasi AKB di sejumlah tempat umum di Kota Cimahi. Jika ada yang melanggar, seperti tidak mengenakan masker saat beraktivitas, maka akan diberikan sanksi.

“Yang jadi perhatian kami terutama tempat masyarakat berkumpul seperti pasar tradisional, swalayan, pasar kaget, restoran, serta tempat umum lainnya,” pungkasnya. (mg4/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan