BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku mendapat surat teguran dari Mendagri saat usai para paslon memberikan berkas ke KPU bersama pendukungnya. Teguran tersebut lantaran banyak para pendukung paslon yang berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan.
“Ya saya menerima surat teguran untuk beberapa calon dari Kemendagri sebagai perwakilan pusat di daerah dan saya sudah telepon beberapa pihak,” tegas Emil sapaan akrabnya di Gedung Pakuan Bandung, Senin (7/9).
“Ada beberapa catatan yang saya sesalkan. Pertama paslon tak mampu mengendalikan pendukungnya untuk ramai-ramai dan melanggar protokol kesehatan dan aturan,” imbuhnya.
Dirinya mengaku belum ada laporan dari KPU. Karena, ungkap dia, dari KPU pusat ada 30-an yang ternyata banyak sekali terpapar Covid-19 dari bakal calon ini. “Jadi dari awal yang saya agak khawatir Pilkada Desember ini dari sisi epidemologi,” ungkapnya
Mesti begitu, dirinya tidak bisa memutuskan Pilkada serentak ditunda. Sebab, sudah diputuskan, sehingga mendukung. Namun, orang nomor satu di Jabar ini berpesan untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan jangan sampai pilkada menjadi klaster baru.
“Maka saya minta KPU daerah untuk menyampaikan kepada pasangan calon agar memaksimalkan kampanyenya dengan membagikan alat kesehatan,” katanya.
Iapun mengimbau kepada para pendukung untuk tidak melakukan euforia terhadap pasangan jagoannya. Sebab, kondisi masih belum dikatakan normal.
“Jadi kalaupun pendaftaran, semua harus memahami ya perhelatan Pilkadanya tidak lazim pada situasi normal. Jadi jangan pakai pola pikir bukan Covid-19 gitu,” katanya.
Iapun menerangkan, sebaiknya paslon juga mengingatkan para pendukungnya untuk selalu memahami protokol kesehatan Covid-19. Sebab, beberapa rangkaian yang akan di gelar kiranya tidak mengabaikan protokol kesehatan tersebut.
“Kalau dulu ramai-ramai saya mengerti. Terpenting kan kita daftar, terberitakan kemudian terverifikasi dan sudah gitu bahwa ramai itu pilihan, tidak menguatkan dan melemahkan,” pungkasnya. (mg1/drx)