Sidang Paripurna Pengesahan APBD-P  Kab. Bandung Batal, Dewan Pertanyakan Penambahan Anggaran Bansos

SOREANG – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dengan agenda pengesahan APBD Perubahan 2020 batal. Sebab, puluhan anggota dewan yang seharusnya hadir, baik secara langsung maupun daring dinyatakan absen.

Ketidak hadiran puluhan anggota dewan itu sempat viral di media sosial. Dalam video itu  sidang paripurna terlihat sepi dan hanya beberapa anggota dewan saja yang menduduki ruangan sidang.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan, sidang paripurna tersebut mengagendakan pengesahan APBD 2020. Akan tetapi, sejumlah fraksi menyatakan bahwa pembahasan APBD Perubahan belum final.

Dia mengatakan, sebetulnya tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan 2020 sudah ditempuh oleh pihak eksekutif. Bahkan sudah menjadi keputusan dalam rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Akan tetapi keputusan itu masih harus melewati mekanisme lanjutkan dalam Badan Musyawarah (Bamus). Pada rapat Bamus terjadi dinamika. Sebagian besar fraksi menolak untuk melanjutkan pengesahan APBD Perubahan itu.

“Tadi rapat Bamus sangat dinamis, sampai-sampai rapat harus diskors. Ada teman-teman fraksi yang menyatakan penolakan,” kata Sugianto.

Menurutnya, ada tiga fraksi yaitu PKB, Nasdem dan Demokrat yang menyatakan penolakan penuh, sementara fraksi PKS menolak dengan catatan. Fraksi Golkar dan Gerindra menerima dan mendukung penetapan APBD Perubahan tersebut,  dua fraksi sisanya yaitu PDIP dan PAN memilih abstain.

Dengan kondisi sebagian besar fraksi menolak, Sugianto menyebut bahwa rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2020.

Melihat kondisi itu, masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab pihak eksekutif masih memiliki hak prerogatif berdasarkan Permendagri, agar pelayanan tidak terhambat apalagi hilang.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Ahmad Zaenal membenarkan bahwa pihaknya menolak pengesahan finalisasi pembahasan anggaran perubahan itu. Sebab, masih ada hal-hal dalam KUA PPAS yang belum jelas dan belum disepakati.

Dia meminta agar masalah itu segera direkomendasikan dan diselaraskan kembali di forum Banggar.

“Kami hadir lengkap mulai dari empat anggota dalam Bamus dan satu orang dari unsur pimpinan, jadi total lima orang,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan