JAKARTA – Pemerintah mulai mengucurkan bantuan pangan kepada 10 juta keluarga. Bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras sebanyak 15 kilogram (Kg) akan diterima warga selama tiga bulan. Bansos tersebut akan disalurkan melalui Kementerian Sosial bersama Perum Bulog.
Menteri Sosial Juliari Batubara, mengatakan, sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos tersebut untuk periode Agustus-Oktober 2020 dan diberikan 15 kg setiap bulannya. Namun, karena pendistribusian baru dilakukan pada awal September, maka pada September ini setiap KPM akan menerima 30 Kg.
“Program ini satu dari rangkaian program-program jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” katanya saat peluncuran bansos di Kompleks Gudang Bulog Kelapa Gading, belum lama ini.
Dikatakannya, bansos beras tersebut juga merupakan sinergi Kemensos dengan Perum Bulog dan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Ini wujud konkret pemerintah dalam menanggulangi pandemi. Data penerima sudah ada by name by addres sehingga ini tidak diberikan secara acak,” ujarnya.
Menurutnya, KPM penerima bantuan beras yang dipilih adalah yang belum menerima bantuan khusus sejak awal masa pandemi. “Mereka hanya menerima bantuan pangan dalam bentuk non tunai yang memang sudah rutin diberikan setiap bulannya,” ungkapnya.
Karenanya, bantuan tambahan beras tersebut adalah bagian dari program jaring pengaman sosial yang telah dianggarkan pemerintah. Anggaran untuk bansos beras ini dari bulog sebesar Rp 5,1 triliun.
Juliari berharap kerja keras seluruh jajaran bulog dan Kemensos hingga dinsos agar penyaluran bansos beras berjalan lancar. Walau diakuinya tidak mudah untuk menjangkau 10 juta KPM di seluruh Tanah Air.
Terlebih lagi, kondisi lapangan yang kadang tidak sesuai dengan prediksi sehingga dibutuhkan komunikasi yang baik agar tidak timbul permasalahan.
Ditambahkan Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto bansos beras bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM PKH. Mereka yang menerima adalah keluarga miskin dan rentan terdampak Covid-19. Dalam keluarga PKH terdapat anak-anak dan lansia yang membutuhkan pemenuhan pangan dengan baik.
“Pertimbangan lainnya, PKH sudah memiliki struktur SDM yang baik sehingga memudahkan dalam pemantauan, serta mereka bukan penerima bansos khusus COVID-19 yaitu bansos sembako dan bantuan sosial tunai,” ujarnya.