BANDUNG – Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, akan melakukan pembatasan masa kepada pasangan calon yang yang menyerahkan berkas. Sehingga pendukung tidak membuat kerumunan.
Di samping itu, dia mengatakan penambahan jumlah TPS tersebut berdasarkan hasil nrapat bersama DPR dan pemerintah. Sehingga, kata dia, dapat membatasi jumlah pemilih seta menghindari kerumunan sesuai protokol kesehatan.
“Sosialisasi pada parpol dan pasangan calon untuk adanya pembatasan bagi yang akan menyerahkan berkas, sudah dilakukan” ucap Rifqi saat dihubungi, Jumat (4/9.
Ia menjelasan, setiap paslon diberi pembatasan berkisar di angka 20 orang saja. Di mana terdiri dari pasangan calon, pimpinan parpol, pengusung, dan LO.
“(Pendukung) Tidak usah ikut. Kalau pun mau menyaksikan bisa di luar atau bisa dilihat di medsos. Karena akan disiarkan langsung di media sosial masing-masing KPU,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menghimbau kepada para pendukung untuk tidak melakukan euforia terhadap pasangan jagoannya. Sebab, kondisi masih belum dikatakan normal.
“Jadi kalau pun pendaftaran, semua harus memahami ya perhelatan Pilkadanya tidak lazim pada situasi normal. Jadi jangan pakai pola pikir bukan Covid-19 gitu,” katanya.
Iapun menerangkan, sebaiknya paslon juga mengingatkan para pendukungnya untuk selalu memahami protokol kesehatan Covid-19. Sebab, beberapa rangkaian yang akan di gelar kiranya tidak mengabaikan protokol kesehatan tersebut.
“Kalau dulu ramai-ramai saya mengerti. Terpenting kan kita daftar, terberitakan kemudian terverifikasi dan sudah gitu bahwa ramai itu pilihan, tidak menguatkan dan melemahkan,” pungkasnya. (bbs/tur)