Jiwa yang sehat memang sulit didefinisikan. Menurut UU RI No 18 Tahun 2014, sehat jiwa adalah suatu kondisi saat individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. WHO memberikan kriteria sehat jiwa adalah orang yang dapat (1) menyesuaikan diri secara konstruktif pada kenyataan, meskipun kenyataan itu buruk; (2) merasa bebas secara relatif dari ketegangan dan kecemasan; (3) memperoleh kepuasan dari usahanya atau perjuangan hidupnya; (4) merasa lebih puas untuk memberi daripada menerima; (5) berhubungan dengan orang lain secara tolong-menolong dan saling memuaskan; (6) mempunyai daya kasih sayang yang besar; (7) menerima kekecewaan untuk digunakan sebagai pelajaran di kemudian hari; dan (8) mengarahkan rasa permusuhan pada penyelesaian yang kreatif dan konstruktif.
Jiwa sebagai sistem perilaku, indikator kesehatannya adalah berfungsinya diri pada kehidupan nyata pada lingkungan. Jiwa yang sehat adalah soal menjaga perasaan, jangan sampai menyinggung atau melukai perasaan yang lain. Menjaga pikiran untuk tetap konsisten pada pikiran posisitif, apa yang ada dalam pikiran akan menentukan makna hidup, sebaik-baik manusia adalah mereka yang bermanfaat bagi yang lain. Jagalah perilaku agar tetap selaras dan seimbang dengan lingkungan. Salam sehat jiwa. (*)
*) AH. Yusuf, Guru besar Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga