Lebih lanjut Terawan menjelaskan anggaran Covid-19 di Kemenkes yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kemenkes adalah sebesar Rp 103 triliun.
Menurut Terawan, di dalam Rp 103 triliun itu sudah termasuk tambahan aanggaran untuk Covid-19 sebesar Rp 25,7 triliun. Di mana Rp 22,9 triliun untuk pembiayaan perawatan pasien dan insentif tenaga kesehatan. (jpc/drx)