CIPANAS – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Amad Mutawalimengatakan, untuk agen e-Warong ke depan harus benar-benar sesuai dengan peruntukannya diantaranya warung tersebut harus benar-benar komplit dalam menyediakan bahan sembako.
“Tentu saja ini sudah menjadi PR kita dari Dinas Sosial, bahwasanya keberadaan e-Warong ini memang harus benar-benar sesuai dengan peruntukannya yakni harus adanya atau menyediakan bahan sembako,” kata Amad Mutawali saat di temui di Le Eminence, kemarin (27/8).
Mutawali mengatakan, bahwasanya ke depan akan dilakukan atau pun ditingkatkan untuk mengevaluasi beberapa agen e-Warong. Yang menjadi permasalahan hal tersebut tentunya harus ada kerjasama antar semua stakeholder mulai dari tim pendamping dan tikor di tingkat kecamatan.
“Ini sudah menjadi PR kita, dan tentunya evaluasi ke beberapa atau ke semua e-Warong mulai hari ini akan terus ditingkatkan. Hal tersebut diharapkan tidak lagi terjadi ataupun temuan-temuan di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, permasalahan agen e-Warong ini dari waktu ke waktu seolah-olah menjadi permasalahan yang klasik. Namun tentunya ini harus menjadi perhatian khusus karena pada program warung ini terdapat hak-hak para keluarga penerima manfaat atau KPM yang memang benar-benar harus tepat sasaran.
“Tentunya ini harus tepat sasaran, karena kalau tidak akan menjadi permasalahan dengan sendirinya. KPM ini harus benar-benar menerima hak yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan pedoman umum,” paparnya.
Adapun permasalahan forum e-Warong Amad mutawalli mengatakan, bahwasanya keberadaan volume warung ini memang dinilainya akan sangat membantu untuk komunikasi mulai dari tingkat desa Kecamatan dan ke tingkat kabupaten.
“Jadi tidak hanya agen e-Warong saja, akan tetapi forum e-Warong pun akan kita evaluasi ke depannya seperti apa namun memang keberadaan forum ini dinilai sangat membantu untuk komunikasi mulai dari tingkat bawah hingga ke tingkat Kabupaten,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan forum e-Warong masih menjadi pembahasan di kalangan aktivis yang juga pemerhati sosial. Tak hanya itu saja, pada program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau bantuan sembako pun masih menjadi perbincangan.