BANDUNG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar, Berli Hamdani menuturkan, keterlambatan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) lebih kepada proses pendataan dan verifikasi.
Dia mengaku, insentif untuk nakes yang kewenangannya ada di Pempro Jabar berjumlah 41.000 lebih nakes. Itupun belum termasuk penambahan dukungan fasilitas untuk rumah sakit yang ada di daerah.
Berli menyebutkan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2020, Pemprov Jabar mendapatkan tambahan alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Insentif Nakes Daerah sebesar Rp 10,245M.
’’ Tapi itu baru diterima oleh Rekening Umum Kas Daerah sebesar Rp 6,147 miliar,’’kata dia kepada Jabar Eskpres, Kamis, (27/8).
Dari anggaran itu, lanjut dia, baru terealisasi untuk insentif nakes Maret-Mei sebesar Rp 5,03 miliar atau sudah 82 persen. Insentif nakes diberikan untuk lima kategori nakes di 6 RSUD UPTD Dinkes.
Selain itu ada juga tambahan anggaran dari BTT III sebesar Rp 924 juta untuk nakes di luar 5 kategori tersebut dan non nakes.
Kendati demikian, dirinya mengaku saat ini sedang mengajukan lagi sisa tambahan BOK Rp 4,098 miliar itu. Untuk insentif selanjutnya. Diprediksi bisa untuk Juni dan Juli.
“Sedangkan dari BTT III sudah dianggarkan sampai Desember 2020. Tapi menunggu turunnya BOK sisa tambahan tadi, supaya bisa dibayarkan bersamaan,” katanya.
Berli merinci, untuk angka besarannya masih tetap seperti semula yaitu dokter spesialis Rp 15 juta perbulan, kemudian dokter umum itu Rp 10 juta, dan untuk perawat dan lain-lain itu Rp 5 juta perbulan.
Sedangkan tambahan insentif yang bersumber APBD Jawa Barat per hari itu Rp 460.000. Jadi, total nilai insentif pusat dan daerah sekitar Rp 33 miliar untuk 41 ribu nakes.
’’Ini diberikan baik yang berstatus Nakes Pemprov Jabar maupun Nakes berstatus lainnya,’’kata dia.
Untuk nakes Provinsi Jabar sendiri di alokasikan sebesar Rp 23 miliar yang bersumber dari APBD untuk 3.000 nakes.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menargetkan pemberian insenif untuk tenaga kesehatan yang ikut menangani kasus virus corona jenis baru (COVID-19) bisa cair pekan ini.
“Kita sepakat dalam dua hari ini atau maksimal pekan ini insentif tenaga kesehatan akan dicarikan dari APBD provinsi,” katanya.