Jumlah Pengangguran di Kabupaten Cianjur Meningkat

CIANJUR – Angka pen­gangguran di Kabupaten Cianjur pada tahun 2020 ini diprediksi bakal meningkat. Hal itu sebagai dampak ter­jadinya pandemi Covid-19.

“Angka pengangguran di­hitung berdasarkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap akhir tahun. Sementara dari dinas adalah data sektoral yang dilihat dari jumlah pembuat kartu AK1 atau kartu pencari kerja,” kata Kepala Bidang Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmi­grasi (Disnakertrans) Kabu­paten Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat, kemarin (26/8).

Menurut Ricky, pada tahun 2018, TPT di Cianjur ada di angka 10,12 persen. Kemu­dian, pada tahun 2019 menu­run menjadi 9,72 persen. Dirinya pun memperkirakan tahun ini TPT di Cianjur tidak sesuai karena terdampak Covid-19.

“Kalau 2020 gak tahu, kay­aknya acak-acakan karena kan ada pandemi. Ketika ada pandemi ini, roda pere­konomian tidak berjalan se­bagaimana mestinya. Banyak yang dirumahkan, jadi pe­rusahaan tidak berproduksi dari bahan baku susah, pen­jualan susah. Masih untung dirumahkan, bukan di PHK ada juga yang mengundur­kan diri,” katanya.

Sementara itu, setiap ta­hunnya, banyak orang yang baru lulus sekolah dan masuk angkatan kerja. Ditambah dengan angkatan kerja lama yang belum mendapatkan pekerjaan. Maka, diprediksi tingkat pengangguran terbu­ka di Cianjur akan meningkat tahun ini.

“Sedangkan lapangan pekerjaanya sampai kini kita susah cari loker baru. Artinya pengangguran diprediksikan kemungkinan akan mening­kat lagi di tahun ini. Padahal kemarin sudah turun,” tu­turnya.

Selain itu, berdasarkan data Disnakertrans Cianjur, pada tahun 2016 ada 28.014 membuat kartu AK1. Lalu, pada tahun 2017 meningkat menjadi 29.150. Kemudian, meningkat lagi di tahun 2018 menjadi 31.472. Dan, pada 2019 meningkat menjadi 34.063.

Sementara pada tahun 2020 dari Januari sampai Juli 2020 ada 12.288 yang membuat kartu AK1. Namun, pada Juli 2020 terhitung hanya sedikit yang membuat kartu AK1 yaitu 2.953.

“Kenapa sedikit? Karena kita pakai sistem online. Sementara sistem online itu terbatas hanya 150 per­hari. Kalau lihat data bulan Juni, saat pelayanan offline dibuka terhitung ada 4.271 yang membuat kartu kuning,” pungkasnya.(job3/sri)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan