CIANJUR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Selly Nurdin berharap para pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Cianjur tahun 2020 agar mendaftarkan diri sebelum masa berakhir pendaftaran.
Harapan tersebut disampaikan saat melakukan roadshow ke beberapa Kantor Partai peserta Pilkada Cianjur.
“Jadi, maksud dan tujuan kami dari KPU melakuan roadshow ini ingin memastikan kesiapan paslon bupati dan wakil bupati baik itu melalui perseorangan, dan juga melalui partai politik,” kata Selly, kemarin. (24/8).
Selly berharap, bagi para paslon bupati dan wakil bupati nantinya agar tidak melakukan pendaftaran diwaktu yang begitu mepet.
“Kita berikan waktu pendaftaran bagi paslon bupati dan wakil bupati itu di tanggal (4-6/9), akan tetapi saya harap jangan sampai di akhir waktu melakukan pendaftarannya,” ungkapnya.
Dijelaskan Selly, memang nantinya akan ada waktu massa perbaikan bagi paslon bupati dan wakil bupati yang dinilai ada kekurangan pada persyaratan pencalonan.
“Meskipun nantinya ada massa perbaikan, akan tetapi lebih baik pendaftaran dilakukan lebih awal sehingga ketika ada yang harus diperbaiki maka waktunya tidak mepet,” katanya.
Selly berharap, semua para paslon ini sudah mempersiapkan diri dari sekarang agar ketika nantinya tidak ada lagi hal-hal yang masih kurang.
“Saya sih berharap, semua paslon baik itu calon perseorangan, ataupun dari partai politik maka sudah mempersiapkannya dari sekarang,” ujarnya.
Selly mengatakan, di kegiatan roadshow ini diharapkan pesan-pesan yang disampaikan oleh KPU ini tersampaikan ke partai politik yang memiliki kursi dan dan juga paslon perseorangan.
“Jadi, nanti pada saat melakukan pendaftaran pada pencalonan bupati dan wakil bupati maka harus memenuhi persyaratan pencalonan baik itu partai politik maupun calon perseorangan,” katanya.
Ia mengatakan, syarat pencalonan bagi paslon perseorangan ini tentunya harus memiliki dukungan sebanyak 108.354 dukungan. Sedangkan untuk partai politik sendiri harus memiliki kursi sebanyak 20 persen, baik itu parpol atau gabungan parpol harus mempunyai 10 kursi.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Cianjur Herlan Firmansyah mengatakan, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Cianjur ini sangat membantu untuk mengingatkan dan mensinkoronkan partai politik sebagai pendukung di Pilkada Cianjur.