Peminat Bantuan Uang Tunai UMKM Membludak

NGAMPRAH – Untuk memulihkan ekonomi sektor Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), Pemerintah luncurkan bantuan pinjaman bagi pelaku usaha yang terdampak covid-19.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melalui Dinas Koperasi dan UMKM mengaku cukup kewalahan dengan membludaknya peminat bantuan uang tunai Rp2,4 juta tersebut.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung Barat, Wewen Sarwenda mengatakan, hingga saat ini, tercatat ada 24.000 pelaku UMKM yang mengajukan dana bantuan tersebut. ”Pendaftar yang masuk ke kita lumayan membludak. Ada 24.000-an. Tapi setelah diverifikasi yang memenuhi persyaratan ada 7.434 pelaku UMKM,” kata Wewen saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (23/8).

Menurutnya, bagi UMKM yang sudah lolos verifikasi tersebut, datanya langsung dikirim ke pemerintah pusat. Kemudian berlanjut ke verfikasi tahap dua, bagi UMKM yang masih kurang lengkap persyaratannya. Untuk mendapatkan bantuan modal bagi pelaku UMKM tersebut, harus memenuhi persyaratan.

”Mereka harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kontak person, omzet usahanya di bawah Rp50 juta, sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman kredit lainnya ke bank. Syarat lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, pelaku UMKM-nya bukan PNS, TNI/ Polri, BUMN, atau BUMD,” jelasnya.

Wewen menjelaskan, sedangkan untuk kuota bantuan bagi Kabupaten Bandung Barat, pemerintah pusat tidak menyebutkan batasannya. Hanya keseluruhan kuota untuk se-Indonesia dialokasikan sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro dan usaha ultra mikro.

Menurutnya, para pelaku UMKM berlomba-lombanya mengajukan dana bantuan tersebut salah satunya berkat akses informasi yang disampaikan antara lain melalui media sosial (medsos). Pertama dapat informasi itu, pihaknya langsung komunikasi dengan forum camat. ”Saya kontak Pak Weda (Ketua Forum Camat KBB), supaya disampaikan lagi ke para camat. Nanti para camat menyampaikan lagi ke para kepala desa,” tuturnya.

Dia menambahkan, belum maksimal info itu sampai ke pelaku UMKM, kemudian pihaknya meminta bantuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk disampaikan lagi ke desa. Disamping itu, informasi disebarluaskan melalui grup-grup WhatsApp Forum UMKM binaannya.

”Secara kolektif desa mengajukan ke dinas. Karena yang lebih tahu tentang kondisi UMKM itu, benar atau tidaknya kan desa. Jadi kami menerima pengajuan dari desa,” akunya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan