GARUT – Gelaran Musyawarah Daerah (Musda) ke X (Sepuluh) Partai Golkar Kabupaten Garut yang digelar pada hari Sabtu (22/8) di Gedung Lasminingrat Jalan Ahmad Yani akhirnya Hj.Euis Ida Wartiah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Garut periode 2020-2025.
Deden Sopian selaku Ketua SC menjelaskan bahwa pelaksanaan Musda telah mengacu pada AD/ART dan juga juklak nomer 2. Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa rapat penyusuan Tatin sudah disetujui peserta rapat yang hadir yaitu Pimpinan Kecamatan dan Hasta Karya.
“Hasil verifikasi SC diumumkan dukungan tertulis dari pemilik suara diantaranya Suara dukungan tunggal PK 12 Hj. Euis Ida wartiah 11 H. Iman Alirahman 1 Sedangkan 30 mendukung lebih dari satu calon dan tertulis di atas materai. Untuk dukungan ormas yang ada di partai golkar / orsamendi 7 mendukung Hj.Euis Ida Wartiah. Sehingga Hj Ida Wartiah dari keseluruhan mendapat 18 dukungan,” ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi mengenai adanya Pengurus PK (Pimpinan Kecamatan) yang akan melakukan gugatan ke Mahkamah partai dirinya siap untuk menjelaskannya ketika di MP (Mahkamah Partai) apabila diminta.
“Adanya ketidakpuasan dari 20 PK yang akan menggugat ke Mahkamah partai, SC akan menjelaskan nya di MP apabila di minta,” jelasnya.
Sementara itu Hj.Euis Ida Wartiah yang terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Garut periode 2020-2025 menyampaikan bahwa terpilihnya menjadi ketua Golkar bukan merupakan suatu kemenangan akan tetapi menjadi awal perjuangan untuk membawa Partai Golkar Kabupaten Garut yang lebih baik dan bisa memberikan banyak manfaat bagi kader-kader Partai Golkar dan masyarakat Kabupaten Garut pada umumnya.
”Seperti apa yang disampaikan oleh sesepuh Golkar kepada saya usai terpilih menjadi Ketua Golkar bahwa ini adalah bukan kemenangan akan tetapi awal dari perjuangan. Alhamdulillah saya mendapatkan kepercayaan dari PK (Pimpinan Kecamatan) dan tentu organisasi sayap Golkar menjadi Ketua terpilih,” ucapnya usai Musda.
Pada Musda kali ini ia juga mengatakan bahwa semua tahapan Musda dari mulai pengambilan formulir hingga terpilih secara aklamasi dilakukan sesuai aturan partai yang berpegang teguh pada AD/ART.