KARAWANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus menggenjot pendapatan pajak daerah agar target pendapatan tercapai, di antaranya dengan melakukan data ulang wajib pajak (WP).
“Untuk mencapai target kita sekarang sudah rapat, akan segera melakukan pendataan ulang WP yang belum terdaftar namun sudah memungut pajak,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lainnya (PDL), Sahali saat dihubungi melalui telpon selularnya.
Sahali menjelaskan, hal itu dilakukan lantaran dipicu dari adanya temuan sejumlah WP, seperti restoran dan sejenisnya yang sudah memungut pajak, tetapi tidak masuk ke kas daerah.
“Contoh, dengan cara berkunjung layaknya konsumen ke sebuah restoran. Kita makan di sebuah restoran di wilayah Karawang, kita lihat di bill tagihan sudah tercantum pajak, kemudian kita cek WP tersebut ternyata belum terdaftar. Otomatis pajak mereka belum bisa masuk kita. Seperti itu yang kita maksud akan di data ulang agar pajaknya bisa masuk,” jelasnya.
Dikatakan, realisasi pendataan akan secepatnya dilakukan, kemas per wilayah dimulai dari yang paling banyak potensinya, seperti Kecamatan Telukjambe Timur dan wilayah Karawang kota.
Kendati pandemik Covid-19 belum usai dan membuat target pesimis tercapai, namun Sahali berkewajiban terus berusaha, maka berbagai inisiasi dan inovasi terus dilakukan sebagai upaya Pemerintah dalam memenuhi target.
“Kalau melihat kondisi saat ini Covid-19 masih belum selesai, kita pesimis bisa sampai target. Diprediksi pasca PSBB pendapatan akan naik signifikan, tapi hasilnya jauh dari perkiraan, kendati demikian kita terus berupaya, semoga keadaan bisa berubah membaik dan pendapatan bisa tercapai,” harapnya. (use/vry)