BANDUNG – Jumlah pendaftar Ujian Masuk Perguruan Tinggi Islam Negeri (UMPTKIN) terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018 tercatat sebanyak 103.444 orang, tahun 2019 berjumlah 122.981 orang, dan tahun 2020 sebanyak 155.982 orang.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Panitia Nasional SPAN-UM PTKIN 2020, Mahmud.
“Sebagaimana diketahui, seleksi mahasiswa baru melalui jalur UMPTKIN secara nasional yang telah dilaksanaan pada tanggal 3-6 Agustus 2020 secara daring yang diikuti 132.929 peserta,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/8).
UMPTKIN berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE) memiliki jumlah peserta terbanyak. Sehingga tak heran, UMPTKIN 2020 dapat meraih rekor MURI.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan oleh perwakilan MURI, Triyono dan disaksikan langsung oleh Menteri Agama, Fachrul Razi. Dia mengatakan sudah sepatutnya mensyukurinya dengan terus menerus mengisi kehidupan ini dengan karya yang bermanfaat bagi seluruh alam raya.
“Pelaksanaan UM-PTKIN tahun ini, mengalami perbedaan cukup signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dalam situasi pandemi Covid-19, kita dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif, utamanya pada penyelenggaraan ujian masuk ke perguruan tinggi,” paparnya.
Terkait dengan pelaksanaan UM-PTKIN inovasi yang telah dilakukan adalah sistem seleksi elektronik (SSE) yang telah diterapkan dinilai sukses.
“Bahkan saya mendapatkan laporan telah mendapatkan rekognisi penghargaan dari MURI sebagai Ujian Masuk Perguruan Tinggi Islam Negeri berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE) terbanyak. Alhamdulillah kita bersyukur, meskipun dalam situasi dan kondisi Covid-19, ternyata tidak mengurangi peminat yang mendaftar ke PTKIN, baik melalui SPAN maupun UM-PTKIN,” ungkap Fachrul Razi.
“Selaku Menteri Agama saya sangat mengapresiasi dan tentu saja patut berbangga atas capaian ini, namun demikian jangan mudah berpuas diri karena kompetensi tersebut masih bersifat internal, dimana hemat saya perlu diperketat lagi,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan terkait transformasi kelembagaan menjadi UIN harus menjaga kualitas dan mutu perguruan tinggi berbasis ajaran agama Islam. Perubahan kelembagaan juga harus semakin memperkuat distingsi PTKI yang dilahirkan dalam core competency bidang ilmu-ilmu keislaman
“Bukan justru memperlemah ilmu-ilmu keislaman dengan mandat institusi integrasi Islam dan sains, plus tidak boleh menggerus DNA PTKI sebagai penjaga Islam wasathiyah. Perubahan kelembagaan harus ke arah substantif yang tetap menjaga mutu dan kualitas. Saya minta kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam sebagai penjaga gawang agar lebih selektif dalam hal ini,” pungkasnya. (mg7/yan)