GARUT – Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Garut, mulai Sabtu (15/8) ditutup untuk sementara. Penutupan dilakukan setelah dua anggotanya dinyatakan positif Covid-19 setelah sebelumnya pada Senin (10/8) melakukan tes usap.
Wakil Ketua DPRD Garut, HR M Romli menyebut bahwa seluruh anggota DPRD Garut pada Senin (10/8) bersama sejumlah pegawai lainnya mengikuti tes usap. “Hasilnya diketahui memang ada dua anggota yang dinyatakan positif,”ujarnya, Minggu (17/8).
Romli sendiri tidak merinci data anggota DPRD Garut yang dinyatakan positif Covid-19 itu.
Namun ia memastikan bahwa keduanya saat ini sudah berada di ruang isolasi dan mendapatkan perawatan dari tim kesehatan.
Selain itu, ungkap Romli, pihaknya belum menerima informasi lebih jauh terkait dimana kedua anggota DPRD Garut tersebut terpapar Covid-19. Namun dengan adanya yang terpapar itu, gedung DPRD Garut ditutup untuk sementara.
“Seluruh anggota DPRD Garut bekerja dari rumahnya masing-masing hingga waktu yang belum ditentukan. Kita para pimpinan DPRD Garut Sedang berdiskusi online untuk teknis kedepannya seperti bagaimana,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menyebut bahwa kedua anggota DPRD yang dinyatakan positif Covid-19 adalah kasus ke 57 dan ke 59, atau KC-57 dan KC-59. Untuk KC-58 sendiri adalah warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut dan tidak ada kaitan dengan anggota DPRD Garut.
Helmi menjelaskan bahwa kedua anggota DPRD Garut yang dinyatakan positif itu diketahui hasil tes usapnya pada Jumat (14/8).”Jadi Ada tiga kasus baru yang hasilnya keluar kemarin, yang dua dari DPRD. Sekarang Mereka sudah menjalani isolasi di rumah sakit,” katanya.
Kedua anggota DPRD yang terkonfirmasi positif, dikatakan Helmi, diketahui berdomisili di Kecamatan Bayongbong dan Cisurupan, Kabupaten Garut. Saat ini, tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut tengah melakukan penelusuran riwayat perjalanan dan kontak dengan yang lainnya.
”Dalam dua minggu kedepan, DPRD akan WFH (work from home)dulu. Sekarang sudah dilakukan tracing dan tracking,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, satu anggota DPRD Garut yang dinyatakan positif itu sempat hadir dalam rapat paripurna mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia. Rapat paripurna itu dihadiri oleh seluruh pejabat penting di Kabupaten Garut.