Kepala Bidang Pendataan Penduduk Ahmad Fauzi mengatakan, ada ASN setingkat eselon 3 yang hasilnya positif ketika swab beberapa waktu yang lalu. “Pelayanan dihentikan sementara, namun bukan berarti pelayanan lumpuh total, melainkan mengintensifkan pelayanan secara online,” ujarnya.
Dijelaskan Ahmad. untuk pelayanan online secara Sistem Pelayanan Daring Adminduk Subang (Sipedas). Masyarakat yang ingin memohon pembuatan seperti KTP-el, Akta Kelahiran, surat pindah, Kartu Indentitas Anak dengan pelayanan online. “Antusias masyarakat lumayan banyak, mencapai 100 orang dalam 1 hari mendaftarkan secara online. Masyarakat yang menggunakan Sipedas, dengan hanya mengunjungi web Disdukcapil Subang saja dan mendaftar dan ini gratis tanpa biaya,” ujarnya.(idr/ygo/vry)