21 ASN Positif Covid-19, Pemkab Subang Berlakukan WFH

Kepala Bidang Pendataan Penduduk Ahmad Fauzi mengatakan, ada ASN setingkat eselon 3 yang hasilnya positif ketika swab beberapa waktu yang lalu. “Pelayanan dihentikan se­mentara, namun bukan berarti pelayanan lumpuh total, melainkan mengin­tensifkan pelayanan secara online,” ujarnya.

Dijelaskan Ahmad. un­tuk pelayanan online secara Sistem Pelayanan Daring Adminduk Subang (Sipedas). Masyarakat yang ingin memohon pembuatan seperti KTP-el, Akta Kelahiran, su­rat pindah, Kartu In­dentitas Anak dengan pelayanan online. “An­tusias masyarakat luma­yan banyak, mencapai 100 orang dalam 1 hari mendaftarkan secara on­line. Masyarakat yang menggunakan Sipedas, dengan hanya mengun­jungi web Disdukcapil Subang saja dan mendaf­tar dan ini gratis tanpa biaya,” ujarnya.(idr/ygo/vry)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan